Posts

Showing posts from February, 2022

Jakarta setelah pemindahan ibukota negara

Hutapea P. 2020. Mengejar status sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta pasca pemindahan ibukota negara ke Provinsi Kalimantan Timur. MONAS: Jurnal Inovasi Aparatur 2 (1): 135-144. Abstrak. Pemerintah RI berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara RI dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, persisnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana status pemerintahan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak lagi menyandang kedudukan atau status sebagai ibukota negara RI. Apakah Provinsi DKI Jakarta masih berhak untuk mendapatkan status sebagai daerah provinsi sekalipun struktur pemerintahannya tidak terbatas atas daerah kota dan daerah kabupaten, atau wilayah administrasi yang ada saat ini harus dijadikan menjadi daerah otonom barulah secara yuridis memenuhi syarat sebagai sebuah daerah provinsi ? Metode Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan politik desentralisasi yang termuat dalam UUD RI